Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 70 Tahun 2009

Tentang Konservasi Energi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 70
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 November 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 November 2009
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 171
Subjek : Konservasi Energi
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1991 tentang Konservasi Energi
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Peraturan Perundang-undangan Bidang Perekonomian dan Industri Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 35 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 695 Kali Tayang

Kelengkapan Data: