Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 67 Tahun 1996

tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 67
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 November 1996
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 November 1996
Sumber : -
Subjek : Penyelenggaraan - Kepariwisataan
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 288 Kali Tayang

Kelengkapan Data: