Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 61 Tahun 2009

tentang Kepelabuhanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 61
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 Oktober 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 Oktober 2009
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151
Subjek : KEPELABUHANAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Pelabuhan dan Kapal Perikanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 83 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,177 Kali Tayang

Kelengkapan Data: