Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 57 Tahun 2015

tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 57
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 03 Agustus 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 Agustus 2015
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 181
Subjek : Jaminan - Mutu - Perikanan - Produk 
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 45 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 593 Kali Tayang

Kelengkapan Data: