Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 54 Tahun 2000

tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan 
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 54
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Juli 2000
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 Juli 2000
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 113
Subjek : LEMBAGA-JASA-PELAYANAN-SENGKETA-LINGKUNGAN HIDUP-PENGADILAN 
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 289 Kali Tayang

Kelengkapan Data: