Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 52 Tahun 2012

tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 52
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 April 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 April 2012
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105
Subjek : Sertifikasi - Kompetensi - Usaha - Bidang - Pariwisata
Status Peraturan :

Berlaku

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan SDM dan Ekraf
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 9 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 423 Kali Tayang

Kelengkapan Data: