Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 49 Tahun 1993

tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi-Bogor, Jawa Barat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1993 tentang tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi-Bogor, Jawa Barat
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 49
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 September 1993
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 September 1993
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 80
Subjek : PENYERTAAN-MODAL-NEGARA-PERSEROAN-TERBATAS-JASA-PENGOLAHAN-LIMBAH-INDUSTRI
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Sampah, Limbah dan B3
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 575 Kali Tayang

Kelengkapan Data: