Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 46 Tahun 2017

tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 46
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 November 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 November 2017
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 228
Subjek : EKONOMI - LINGKUNGAN HIDUP
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 33 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 713 Kali Tayang

Kelengkapan Data: