Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 46 Tahun 2016

tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 46
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Oktober 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 Oktober 2016
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228
Subjek : KAJIAN - LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 64 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 767 Kali Tayang

Kelengkapan Data: