Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012

Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 42
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Maret 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Maret 2012
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 73
Subjek : Tenaga - Listrik
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Energi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 255 Kali Tayang

Kelengkapan Data: