Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2008

tentang Pengelolaan Sumber Daya Air


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 42
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 Mei 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 Mei 2008
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82
Subjek : Hak - Pengelolaan - Tanah - Rumah Susun
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1981 tentang Iuran Pembiayaan Eksploitas dan Pemeliharaan Prasaran Pengairan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 514 Kali Tayang

Kelengkapan Data: