Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 Tahun 2015

tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 40
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 23 Juni 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 23 Juni 2015
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 145
Subjek : HAK-PENGELOLAAN-TANAH-RUMAH SUSUN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku 


Riwayat Status: 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 675 Kali Tayang

Kelengkapan Data: