Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 4 Tahun 2001

tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 Februari 2001
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 05 Februari 2001
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 10
Subjek : PENGENDALIAN-KERUSUKAN-PENCEMARAN-LINGKUNGAN-HIDUP-KEBAKARAN-HUTAN-LAHAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 624 Kali Tayang

Kelengkapan Data: