Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 30 Tahun 2008

tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Perikanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Perikanan 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 30
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 April 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 April 2008
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 55
Subjek : Penelitian - Pengembangan - Perikanan 
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 271 Kali Tayang

Kelengkapan Data: