Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 29 Tahun 2008

tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir 
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 29
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 April 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 April 2008
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 54
Subjek : Perizinan - Radiasi- Pengion - Bahan - Nuklir
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 381 Kali Tayang

Kelengkapan Data: