Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 28 Tahun 2000

tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 28
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 Mei 2000
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 Mei 2000
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63
Subjek : Usaha - Peran - Masyarakat - Jasa - Konstruksi
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010

Dicabut dengan PP 22 Tahun 2020

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 449 Kali Tayang

Kelengkapan Data: