Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 22
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Februari 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32
Subjek : Perlindungan - Pengelolaan - Lingkungan Hidup
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Lingkungan hidup
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 385 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,269 Kali Tayang

Kelengkapan Data: