Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Februari 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29
Subjek : Hak - Pengelolaan - Tanah - Rumah Susun 
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut :

  • Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Pertahanan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 41 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 705 Kali Tayang

Kelengkapan Data: