Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 17 Tahun 2013

tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 17
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Maret 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 Maret 2013
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2013  Nomor 40
Subjek : Usaha - Mikro - Kecil - Menengah
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998

    Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 552 Kali Tayang

Kelengkapan Data: