Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 59
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 16 Juni 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 Juli 2021
Sumber : BN 2021 (778):79 hlm
Subjek : USAHA - JASA - ANGKUTAN - PERAIRAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Tally di Pelabuhan;
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal;
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas;
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa;
  5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal Pengurusan Transportasi;
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2,359 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 11,241 Kali Tayang

Kelengkapan Data: