Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 39 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 Juni 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 Juni 2021
Sumber : BN 2021 (687):4 hlm
Subjek : PERUBAHAN - PENCEMARAN - PERAIRAN - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 423 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,000 Kali Tayang

Kelengkapan Data: