Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 14 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhuungan Nomor PM 82 Tahun 2018  tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 08 April 2021
Sumber : BN 2021 (408):92 hlm 
Subjek : Perubahan - Alat Pengendali - Pengaman - Pengguna Jalan
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah

  • Peraturan Menteri Perhuungan Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 186 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,401 Kali Tayang

Kelengkapan Data: