Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 63 Tahun 2010

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 63
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 November 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR - OTORITAS - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku


  • Mencabut
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Administrator Pelabuhan
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2008 
  • Diubah dengan
  1. Peraturan Menteri Perhubungan PM 45 Tahun 2011
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 574 Kali Tayang

Kelengkapan Data: