Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 63 Tahun 2010

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 63
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 November 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR - OTORITAS - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku


  • Mencabut
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Administrator Pelabuhan
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2008 
  • Diubah dengan
  1. Peraturan Menteri Perhubungan PM 45 Tahun 2011
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 287 Kali Tayang

Kelengkapan Data: