Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 45 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 45
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 April 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : ORGANISASI - TATA - KERJA - KANTOR - OTORITAS - PELABUHAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku 


Riwayat Status: 

  • Mengubah

Peraturan Menteri Perhubungan PM 63 Tahun 2010

  • Dicabut 

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 515 Kali Tayang

Kelengkapan Data: