Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 39 Tahun 2018

tentang Tata Cara dan Formula Perhitungan Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Formula Perhitungan Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 03 Mei 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 09 Mei 2018
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 615
Subjek : Tata Cara - Formulasi - Biaya - Operasi - Penerbangan - Angkutan Udara - Perintis
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2017

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 224 Kali Tayang

Kelengkapan Data: