Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2012

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 36
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Juni 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 12 Juni 2014
Sumber : BN 2012 (629) : 45 hlm
Subjek : ORGANISASI - TATA - KERJA - KANTOR - KESYAHBANDARAN - OTORITAS - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku 


Riwayat Status:

  • Mencabut:
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM64 Tahun 2010
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2011 
  • Diubah 
  1. Peraturan Menteri Perhubungan PM 135 Tahun 2015
  2. Peraturan Menteri Perhubungan PM 76 Tahun 2018
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 27 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 710 Kali Tayang

Kelengkapan Data: