Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 35 Tahun 2012

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 35
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Juni 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 14 Juni 2012
Sumber : BN 2012 (628) : 17 hlm
Subjek : ORGANISASI - TATA - KERJA - KANTOR - OTORITAS - PELABUHAN - UTAMA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

  • Mencabut:
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM45 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 22 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 510 Kali Tayang

Kelengkapan Data: