Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2020

tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 27
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 Mei 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 Mei 2020
Sumber : BN 2020 (493):3 hlm
Subjek : Batas Usia Pesawat Udara - Angkutan Udara - Niaga
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Penerbangan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 30 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 579 Kali Tayang

Kelengkapan Data: