Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 2 Tahun 2021

tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain di Wilayah Perairan Indonesia yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan Barang


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Persetujuan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain di Wilayah Perairan Indonesia yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan Barang
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 Januari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 Februari 2021
Sumber : BN 2021 (74):41 hlm
Subjek : KAPAL ASING - PERAIRAN - PENUMPANG - BARANG
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Perhubungan PM 92 Tahun 2018 
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 115 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,086 Kali Tayang

Kelengkapan Data: