Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 135 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 135
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 Agustus 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 September 2015
Sumber : BN 2015 (1401) : 16 hlm
Subjek : ORGANISASI - TATA KERJA - KESYAHBANDARAN - OTORITAS - PELABUHAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

  • Mengubah

Peraturan Menteri Perhubungan PM 36 Tahun 2012

  • Diubah dengan

Peraturan Menteri Perhubungan PM 76 Tahun 2018

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 37 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 632 Kali Tayang

Kelengkapan Data: