Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No 107 Tahun 2015

Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikat dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : -
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan No 107 Tahun 2015
T.E.U. Badan / Pengarang : -
No. Peraturan : 107
Jenis/Bentuk Peraturan : -
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : -
Tempat Penetapan :
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan :
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : -
Status Peraturan : -
Bahasa : -
Lokasi :
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 312 Kali Tayang

Kelengkapan Data: