Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2021

tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen PAN RB
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 Maret 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 210
Subjek : Jabatan Fungsional - Adyatama - Kepariwisataan - Ekonomi Kreatif
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Kepegawaian, Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekraf
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 738 Kali Tayang

Kelengkapan Data: