Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 3 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen PUPR
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 Maret 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 197
Subjek : Perubahan - Pengadaan - Badan Usaha - Pengusahaan - Jalan Tol
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Jasa Konstruksi
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 9 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 563 Kali Tayang

Kelengkapan Data: