Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 21 Tahun 2021

tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 21
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : BN 2021 (313):297 hlm
Subjek : BANGUNAN  - GEDUNG - PENILAIAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 120 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,447 Kali Tayang

Kelengkapan Data: