Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 18 Tahun 2021

tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : BN 2021 (290):169 hlm
Subjek : PEMBONGKARAN - BANGUNAN GEDUNG
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Hukum : Perumahan dan Kawasan Permukiman
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 564 Kali Tayang

Kelengkapan Data: