Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 Tahun 2021

tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permenparekraf
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 283
Subjek : Perizinan - Berusaha - Risiko - Pariwisata
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Perizinan, Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 279 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,897 Kali Tayang

Kelengkapan Data: