Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 28 Tahun 2009

tentang Daya Tampung Beban Pencemaran Air Danau dan/atau Waduk


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 28 Tahun 2009 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran Air Danau dan/atau Waduk
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. Peraturan : 28
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen NLH
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 Agustus 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Daya Tampung - Pencemaran - Air - Danau - Waduk
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 238 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,196 Kali Tayang

Kelengkapan Data: