Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 16 Tahun 2008

tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Keramik


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Keramik
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. Peraturan : 16
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen NLH
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 November 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Baku - Mutu - Air - Limbah - Usaha - Industri Keramik
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 39 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 639 Kali Tayang

Kelengkapan Data: