Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 15 Tahun 2008

tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Kedelai


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Kedelai
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen NLH
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 November 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Baku - Mutu - Air - Limbah - Usaha - Pengolahan Kedelai
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 140 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 904 Kali Tayang

Kelengkapan Data: