Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 12 Tahun 2006

tentang Perysaratan dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Laut


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Laut
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen NLH
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Oktober 2006
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Persyaratan - Tata Cara - Perizinan - Pembuangan - Air Limbah - Laut
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 198 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,106 Kali Tayang

Kelengkapan Data: