Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 01 Tahun 2010

tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Negara Lingkungan Hidup
No. Peraturan : 01
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen NLH
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 Januari 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Tata Laksana - Pengendalian - Pencemaran - Air
Status Peraturan :

Berlaku


Lampiran V pada Peraturan ini dicabut dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 986 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 3,195 Kali Tayang

Kelengkapan Data: