Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018 Tahun 2018

tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
T.E.U. Badan / Pengarang : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 Maret 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 15 Maret 2018
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 375
Subjek : Kesiagaan - Kriteria - Darurat - Kebakaran - Hutan - Lahan
Status Peraturan :

Berlaku 

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 613 Kali Tayang

Kelengkapan Data: