Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.94/MENHUT-II/2014 Tahun 2014

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/MENHUT-II/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94/MENHUT-II/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/MENHUT-II/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.94/MENHUT-II/2014
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 November 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 26 November 2014
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1820
Subjek : Perubahan - Kebun - Bibit - Rakyat
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah :

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/MENHUT-II/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 4 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 267 Kali Tayang

Kelengkapan Data: