Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah dan Provinsi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah dan Provinsi
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 28 Desember 2017
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1912
Subjek : Pedoman - Pelaksanaan - Penugasan - Urusan Pemerintahan - Lingkungan Hidup - Kehutanan - Tahun 2018 - 33 Gubernur - Pemerintah Daerah - Provinsi
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 264 Kali Tayang

Kelengkapan Data: