Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 Juli 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 19 Juli 2018
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 929
Subjek : Rencana - Usaha - Kegiatan - Pengelolaan - Lingkungan Hidup - Pemantauan - Surat Pernyataan - Kesanggupan
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 82 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,029 Kali Tayang

Kelengkapan Data: