Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 Tahun 2020

tentang Laboratorium Lingkungan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Oktober 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 03 November 2020
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1279
Subjek : LABORATORIUM-LINGKUNGAN
Status Peraturan :

Berlaku 


Riwayat Status:

  • Mencabut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 73 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 974 Kali Tayang

Kelengkapan Data: