Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 Tahun 2020

tentang Hutan Tanaman Rakyat


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 tentang Hutan Tanaman Rakyat
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen LHK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 12 Mei 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 Mei 2020
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 491
Subjek : HUTAN-TANAMAN-RAKYAT
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

  • Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 419 Kali Tayang

Kelengkapan Data: