Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021

tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 9
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 320
Subjek : PERHUTANAN - SOSIAL
Status Peraturan :

Berlaku 


Ketentuan Pasal 1 angka 19 dan Pasal 3 ayat (2) dicabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan Terbangun di Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1,683 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 5,824 Kali Tayang

Kelengkapan Data: