Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2021

tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 April 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 April 2021
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 267
Subjek : Usaha - AMDAL - Pengelolaan - Lingkungan Hidup - Surat Pernyataan
Status Peraturan :

Berlaku 


 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3,723 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 13,346 Kali Tayang

Kelengkapan Data: