Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman No 8 Tahun 2018

Tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum .
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 13 Agustus 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 14 Agustus 2018
Sumber : BN 2018 (1090):10 hlm
Subjek : Tata Kerja - Pencemaran - Kerusakan
Status Peraturan :

Berlaku


Diubah:

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
  2. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 421 Kali Tayang

Kelengkapan Data: